
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Polres Sarolangun saat ini terus mendalami kasus sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal ini, mengakibatkan sumur minyak ilegal di kawasan tersebut meledak dan terbakar.
Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa 6 Mei 2025 pukul 03.15 WIB tersebut, menyebabkan 2 pekerja mengalami luka bakar serius, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra.
Saat ini, penyidik masih melacak keberadaan Jupri, yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, saat dikonfirmasi Selasa 20 Mei 2025.
"Dari hasil lidik, pemilik sumur minyak ilegal itu adalah Jupri," kata dia.
Sejauh ini kata dia, pihaknya masih terus melacak keberadaan Jupri ini. "Kita cari terus, supaya semua terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, Polda Jambi juga ikut turun tangan menangani masalah sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:Cuaca Buruk! 1 Nelayan Hilang Usai Kapalnya Dihantam Ombak di Ambang Luar Kuala Jambi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bid Propam Polda Jambi juga turun langsung ke lapangan.
Ini untuk melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini.
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT AAS, yang berdasarkan hasil pengecekan masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.
Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.
BACA JUGA:Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen Berakhir 5 Hari Lagi