PADANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Padang, Sumatera Barat, mengambil langkah tegas dalam mengatasi aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Mereka membentuk satuan khusus bernama "Dubalang Kota" yang terdiri dari berbagai latar belakang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan bahwa Dubalang Kota akan bertugas di 11 kecamatan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar.
"Tawuran dan balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Pemkot Padang mengambil langkah strategis untuk mengatasi hal itu dengan membentuk Dubalang Kota," katanya.
BACA JUGA:Pasien Penyakit Ginjal Boleh Puasa? Ini Syarat dan Tips Aman dari Dokter
BACA JUGA:Faisal Harahap Ditangkap Polisi, Gegara Pungli di Kota Jambi
Koordinasi dan Dukungan Pihak Kepolisian
Dalam menjalankan tugasnya, Dubalang Kota akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak kepolisian.
"Kita beruntung karena Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga sangat peduli dengan aksi tawuran dan balap liar ini sehingga koordinasi dengan pihak kepolisian juga berjalan dengan baik," ujar Fadly.
Pembentukan Dubalang Kota merupakan bagian dari program unggulan "Padang Sigap" yang bertujuan memberikan respons cepat terhadap kebutuhan dan keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Simpang Palembang yang Viral di Media Sosial Ditangkap
Selain Dubalang Kota, program ini juga mencakup pembentukan call center dan dokter kota.
Sebanyak 325 anggota Dubalang Kota, yang berasal dari berbagai OPD, dikukuhkan oleh Wali Kota Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Rabu malam tanggal 12 Maret 2025.
Mereka bertugas menjaga keamanan Kota Padang, terutama dari aksi tawuran dan balap liar.