BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi sepertinya kali ini tak main-main dalam menertibkan illegal drilling alias sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, bahkan sampai membentuk 'operasi khusus illegal drilling', dalam penertiban kali ini.
Operasi khusus ini diisi oleh tim gabungan, yang terdiri dari Brimob, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan Polres Batanghari diterjunkan. Termasuk juga dari TNI.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah, saat dikonfirmasi Jumat tanggal 28 Februari 2025.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Pemerintah dan Muhammadiyah Serempak!
BACA JUGA:Banjir di Sarolangun Mulai Surut, Polisi Bantu Bersih-bersih Masjid Desa
AKBP Wendi sendiri, ditugaskan untuk memimpin operasi khusus illegal drilling kali ini.
Menurutnya, operasi khusus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam hal ini Polda Jambi, dalam menertibkan sumur minyak ilegal di Senami, Kabupaten Batanghari.
"Ini juga dukungan Polda Jambi terhadap Asta Cita untuk menjaga lingkungan," kata AKBP Wendi.
Meski begitu, dibentuknya tim ini justru menimbulkan pertanyaan, apakah ada oknum yang ikut bermain sumur minyak ilegal sehingga selalu menyulitkan kepolisian?
BACA JUGA:Pemkot Jambi Resmi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H, Begini Rinciannya!
BACA JUGA:Banjir Landa Kabupaten Sarolangun, Polsek Limun Ikut Terendam, Kapolres Sarolangun Cek Titik Banjir
Terkait hal ini, AKBP Wendi menjawab pihaknya memang akan mendalami hal-hal seperti ini.
"Semua akan kita dalami terlebih dahulu. Termasuk nama-nama yang muncul belakangan ini," kata dia.
Seperti diketahui, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, kini menahan 2 pria dalam operasi illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.