Penertiban terus dilakukan. Pukul 16.00, di jalan dekat pokan milik Deka ditemukan mobil truk pengangkut minyak dalam kondisi terparkir.
Di sini, diamankan 2 orang pria. Kemudian pada pukul 17.15 Wib, ditemukan pokan yang menurut warga sekitar lokasi diduga milik Irul Biji Nangko.
Tim kemudian turun ke lokasi dekat sumur yang terbakar, dan pukul 20.30 personel tiba di Bor 8 tempat barang bukti kendaraan truk pengangkut minyak yang tersangkut di jalan.
Adapun 2 pria yang diamankan. "Mereka adalah pekerja pokan dan sopir," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, Rabu 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Ingin Styling tapi Bingung? Berikut Ide Inspirasi Outfit Rapi Bagi Kaum Wanita
BACA JUGA: Tak Perlu ke Psikolog! Ini 7 Langkah Sederhana untuk Mengelola Stres dengan Baik
Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan adalah 15 jerigen berisi solar, 4 jerigen berisi pertalite. Lalu 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkong.
"Penertiban illegal drilling ini akan terus dilakukan," tegas Kompol Amin.
Penertiban ini kata dia, merupakan bukti bahwa Polda Jambi fokus pada pemberantasan illegal drilling. Bersama TNI dan instansi lainnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap hijau, dengan cara tidak merusak dengan kegiatan illegal drilling.