"Idealnya, masa kerja berakhir, baru kendaraan dinas juga berakhir. Biasanya kontrak mobil diperpanjang setiap tahun," ujarnya.
BACA JUGA:Kandaskan Harapan SMAN 1 Kota Jambi 57-42, Putri Netco Melaju ke Final
BACA JUGA:Tembus Final Putri, SMAN 5 Kota Jambi akan Bertemu SMAN 3 Kota Jambi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Faridatul Husni, mengungkapkan bahwa mobil dinas Bawaslu juga akan ditarik.
Sebanyak 4 unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan komisioner dan Kepala Sekretariat akan dikembalikan pada 5 Maret 2025, sesuai dengan masa akhir kontrak.
Untuk menjalankan tugasnya, para komisioner akan menggunakan kendaraan pribadi.
"Kita tetap bekerja seperti biasa, hanya saja menggunakan kendaraan pribadi," kata Faridatul.