- Melakukan perbaikan jarak pandang dengan memotong pohon yang mengganggu jarak pandang pengemudi di jalan provinsi.
- Jika ada perbaikan jalan agar melengkapi rambu sementara di lokasi perbaikan.
Kombes Dhafi juga berharap, agar masyarakat pengguna jalan selalu menaati aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.