- Jika ada perbaikan jalan, agar melengkapi rambu sementara di lokasi perbaikan jalan.
2. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
- Di jalan nasional terdapat 9 titik rambu yang kurang atau minim.
BACA JUGA:Petani Senyum, Harga Karet di Kabupaten Bungo Tembus Rp15.000 per Kilogram
BACA JUGA:Sudah Sepekan Sampah di Pasar Atas Bungo Menggunung, Banyak Pedagang Pilih Tutup Kios
- Melakukan pemasangan rambu di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
- Melengkapi rambu yang dapat memantulkan cahaya, terutama di tikungan.
3. Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten
- Melakukan pemasangan rambu di sepanjang jalan provinsi atau kabupaten sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
- Meningkatkan penerangan jalan dan melengkapi rambu yang dapat memantulkan cahaya.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Cara Parenting yang Tepat untuk Anak Pendiam
BACA JUGA:Manfaat Asam Folat untuk Ibu Hamil
4. Dinas PUPR Provinsi
- Melakukan perbaikan jalan provinsi sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
- Melakukan pengecatan ulang marka di 16 titik.