MUARA BULIAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari.
Kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara ini, terjadi pada hari Kamis 6 Februari 2025.
Kali ini kecelakaan terjadi antara mobil truk canter muatan batu bara dengan nopol BG 8603 Ul, dengan mobil truk tronton Fuso dengan nopol BM 9610 GU.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Bajubang - Tempino KM 46, RT 21, Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Tolak Dominus Litis, Alex Alnemeri: Ini Makin Menjadikan Polri Sebagai Kambing Hitam
Dari kecelakaan ini, Sandi Wijaya yang merupakan sopir truk batu bara, mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Sementara itu, untuk kedua kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut mengalami kerusakan parah, akibat kerasnya benturan.
Diduga, sopir truk batu bara mengantuk hingga menabrak bagian samping depan truk tronton.
Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo mengatakan, personel Satlantas Polres Batanghari langsung menuju ke lokasi, begitu menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:PBH Perhakhi: Dominus Litis dalam RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih dan Multitafsir
Sebelum kecelakaan, Fuso BM 9610 GU berjalan dari arah Bajubang menuju Tempino, pukul 12.30.
Setiba di lokasi kejadian, dari arah Tempino menuju Muara Bulian datang pengemudi truk batu bara.
Diduga sopir mengantuk, truk batu bara ini mengambil jalur jalan sebelah kanan, hingga langsung menabrak bagian pintu dan sudut bak samping kanan depan fuso.