SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Isu bahwa Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, dijebak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Palembang, dibantah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin memberikan penjelasan secara langsung.
Dia mengatakan, bahwa OTT terhadap Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki merupakan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto.
Menurut Hutamrin, sehari sebelumnya pada Kamis 9 Januari 2025, ada seorang warga menghadap langsung ke rumah dinas Kajati Sumsel, terkait dugaan suap yang melibatkan Deliar.
BACA JUGA:Kadisnaker Sumsel Jadi Tersangka, Kena OTT Kejari Palembang, Kasus Pengurusan Izin K3
Lantas, Kajati Sumsel Yulianto kemudian memerintahkan langsung Hutamrin untuk segera menyelidiki laporan tersebut.
"Kajati langsung memerintahkan saya, berdasarkan perintah tersebut kami melakukan pemantauan dan kegiatan serta situasi kantor Disnakertrans Sumsel," kata Hutamrin, Sabtu 11 Januari 2025.
Kemudian pada hari Jumat 10 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim intelijen Kajati Sumsel mendapatkan informasi valid terkait dugaan suap yang menimpa Deliar.
Hutamrin langsung memimpin seluruh timnya untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deliar yang ketika itu sedang berada di dalam ruangan dinas.
BACA JUGA:Patrick Kluivert, Pelatih Baru Timnas Indonesia, Tiba di Jakarta Hari Ini
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Tempel Ketat Bayern Muenchen di Puncak Klasemen Liga Jerman
"Kami lakukan kegiatan OTT dengan dibantu oleh tim Intelijen Kejati Sumsel di tempat kerja Kadisnakertrans Sumsel," kata dia.
Dalam OTT tersebut, beberapa orang diamankan. Termasuk sejumlah uang di bawah meja Rp 39,2 juta yang masih diikat.
Deliar bersama beberapa orang yang terkena OTT kemudian langsung dibawa ke Kejari Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi kemudian kembali berkembang sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Deliar.