Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Mengaku Taat Hukum

Jumat 27-12-2024,12:06 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

BACA JUGA:Newcastle Hancurkan Aston Villa 3-0, West Ham Tumbangkan Southampton pada Pekan ke-18 Liga Inggris

BACA JUGA:Manchester United Terpuruk di Molineux: Kekalahan dari Wolves Perburuk Posisi di Liga Inggris

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Kategori :