Polisi dan Denpom Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal di Kabupaten Batanghari

Selasa 24-12-2024,17:16 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Peristiwa gudang minyak di Kota Jambi terbakar ini tidak hanya membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan maraknya aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan warga. Termasuk illegal drilling di Jambi.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum Pertamina Hulu Rokan Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan

BACA JUGA:Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka? Ini Pernyataan KPK

Pengamat sosial Jambi, Nasroel Yasir, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan razia besar-besaran guna memberantas aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang diduga masih marak terjadi di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Aktivitas ini diyakini menjadi salah satu penyebab utama munculnya gudang minyak ilegal yang rawan kebakaran dan ledakan.

"Kita khawatir kejadian seperti ini terulang lagi. Aktivitas ilegal seperti illegal drilling ini harus segera dihentikan," ujar Nasroel, saat dikonfirmasi Jumat 20 Desember 2024. 

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bersikap tegas untuk mengamankan wilayah dari praktik-praktik yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.

BACA JUGA:Pantau Harga Emas Hari Selasa 24 Desember 2024, Jadi Turun Segini

BACA JUGA:Klasemen Liga Italia Pekan ke-17: Atalanta Memimpin, Lazio Merangsek ke Empat Besar!

Lanjut Nasroel, aktivitas illegal drilling di kawasan Senami ini sudah menjadi rahasia umum. Dia juga mempertanyakan, kenapa polisi seolah-olah sering kecolongan dengan keberadaan gudang minyak ilegal ini. Kebakaran dulu, baru ketahuan.

"Kami sering mendengar bahwa minyak hasil penambangan ilegal ini dijual ke berbagai tempat, termasuk ke gudang-gudang yang tidak resmi. Kalau tidak segera ditindak, dampaknya bisa makin parah," tegasnya.

Kategori :