Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Informasi Lengkap dan Penting

Senin 02-12-2024,10:19 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

• Penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

• Pengobatan infertilitas atau masalah kesuburan.

• Cedera akibat tawuran atau perkelahian.

• Pengobatan yang dilakukan di luar negeri.

• Tindakan medis eksperimental.

• Pengobatan tradisional atau alternatif yang belum terbukti efektif.

• Alat kontrasepsi dan perbekalan rumah tangga lainnya.

• Pelayanan di fasilitas kesehatan non-rekanan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.

• Penyakit akibat kecelakaan kerja yang dijamin oleh asuransi lain.

• Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang ditanggung program jaminan lain.

• Pelayanan kesehatan tertentu untuk TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.

• Layanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.

• Pelayanan yang sudah dicover program lain.

• Layanan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Aries dan Libra: Ketika Api Bertemu Angin dalam Harmoni Zodiak

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 Desember 2024: Prediksi Keberuntungan dan Tantangan Anda

Kategori :