Terungkap, Ini Tampang Pelaku dan Motif Pembakaran Kotak Suara di Kota Sungai Penuh

Sabtu 30-11-2024,10:21 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, saat ini sudah ditahan di Polres Kerinci.

Pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, berinisial HH.

HH menyerahkan diri pada hari Kamis 28 November 2024 ke Satreskrim Polres Kerinci, usai melakukan pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh.

Seperti yang sudah diduga oleh warga sekitar, ada niat terselubung oleh pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh ini.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan UMKM, YBM PLN UP3 Jambi Salurkan Bantuan Tingkatkan Ekonomi Para Pedagang

BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT KORPRI, Pj Wali Kota Apresiasi ASN Sukseskan Pilkada Serentak Di Kota Jambi

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 29 November 2024.

Kombes Andri Ananta Yudhistira yang masih terus berada di Kabupaten Kerinci itu, mengatakan ada motif di balik pembakaran kotak suara tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, motifnya ingin memenangkan salah satu paslon (pasangan calon)," kata perwira 3 melati tersebut.

Dia menambahkan, kemungkinan yang bersangkutan kurang yakin atau tidak mengetahui hasil, sehingga pembakaran kotak suara.

BACA JUGA:Sinopsis Film Tremors 6 Cold Day In Hell 2018 Yang Disutradarai Oleh Don Michael Paul

BACA JUGA:Film Horor Terbaru Berjudul Darah Nyai Akan Segera Tayang 5 Desember 2024

"Yang jelas, ada kepentingan dari paslon tertentu untuk menggagalkan penghitungan suarat suara, agar dilakukan PSU," kata dia.

Kini, HH harus meringkuk di sel tahanan Polres Kerinci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HH bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kategori :