JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tengah menggagas kebijakan pengenaan retribusi terhadap pengelola kantin sekolah.
Kebijakan ini muncul dari wacana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno. Ia mengungkapkan bahwa terdapat potensi besar dari pendapatan retribusi yang bisa dihasilkan dari keberadaan kantin sekolah.
Sutikno mencontohkan salah satu kasus di SMA 32 Cipulir, di mana terdapat 14 kantin yang masing-masing membayar tarif sewa sebesar Rp5 juta per tahun. Total dari pembayaran tersebut mencapai Rp70 juta hanya dari satu sekolah.
"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah," ujar Sutikno seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa 19 November.
Ia menekankan pentingnya kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memanfaatkan potensi tersebut.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Guru: Gaji ASN dan Non-ASN Akan Naik Mulai 2025
BACA JUGA:Kebijakan PPN: Presiden Prabowo Bisa Turunkan Tarif Hingga 5% Meski Ada Rencana Kenaikan
"Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk," ucap Sutikno.
Sebagai langkah konkret, Sutikno mengusulkan agar Dinas Pendidikan menyusun regulasi atau payung hukum yang mengatur tarif retribusi kantin.
"Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik," tutur Sutikno.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa terdapat 1.788 kantin di sekolah negeri yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK. Jumlahnya terdiri dari 1.305 kantin di SD, 293 di SMP, 117 di SMA, dan 73 di SMK.
Menurut Purwosusilo, diperlukan regulasi khusus untuk memastikan pengelolaan kantin dapat mendukung pendapatan daerah.
BACA JUGA:Warner Bros. dan New Line Cinema Hadirkan Mortal Kombat 2: Film Lebih Sadis dan Hanya untuk Dewasa
BACA JUGA:The Truman Show: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Kebebasan Individu
"Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD," tukas Purwosusilo.