Sebagian kecil, karena tidak ada pilihan lain terlihat masih mencoba harapan mendapatkan butiran emas dengan menggunakan mesin dompeng di lahan mereka yang rusak.
Warga lainnya, terpaksa menjual lahan bekas eks PETI milik mereka dengan harga murah kepada pihak lain. Ini demi mempertahankan hidup.
BACA JUGA:Apakah Pilkada 27 November 2024 Libur? Berikut Penjelasannya
Di tengah paceklik ekonomi kian parah, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya hadir di tengah mereka. Lewat Program Jumat Curhat, akhirnya warga mulai membuka diri.
Mereka menyampaikan keluh kesah kehidupan mereka, pasca aktivitas PETI yang telah meluluhlantakkan lahan mereka .
"Kami sadar, selamo ini telah salah jalan dan membahayakan masa depan anak cucu kami. Berkat pendekatan humanis dari Kapolres Sarolangun, warga Mounti sepakat berhenti dan menolak PETI. Makanya, Sejak bulan Mei lalu, desa kami resmi menjadi kampung anti PETI,” kata Qoyyum (46) mantan penambang emas ilegal desa setempat.
Kades Mounti Utih Hariyanto membenarkan hal itu. Menurut Utih, pendekatan humanis yang rutin dilakukan AKBP Budi beberapa bulan belakangan, akhirnya meyakinkan warganya untuk mengalihkan mata pencarian kepada usaha yang akrab lingkungan.
BACA JUGA:Mahasiswa IMADIKA Universitas Jambi Dorong Inovasi Desa melalui MBKM Pro-IDe di Desa Sakean
BACA JUGA:Film Fight Club: Kisah Gelap Pencarian Identitas Diri
Lanjutnya, bukan sekedar mengajak warga untuk stop menambang emas ilegal, AKBP Budi juga berhasil memotivasi warga Desa Mounti untuk merevitalisasi lahan bekas penambangan, menjadi lahan usaha produktif.
Salah satunya adalah untuk usaha budidaya ikan air tawar. AKBP Budi Prasetya sendiri mengatakan, dari 16 desa di Kecamatan Limun yang dia sambangi sejak berdinas di Sarolangun (Januari 2024), hampir semua lahan usaha pertanian warga rusak akibat aktivitas penambangan emas ilegal.
Menurutnya, kerusakan lahan akibat PETI di Kabupaten Sarolangun sangat luas, menembus angka 23 ribu hektare. Selain di Kecamatan Limun, juga tersebar di puluhan desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Bathin VIII.
Desa Mounti adalah desa pertama yang didorong menjadi pelopor program Desa Anti PETI. Dalam program yang melibatkan instansi pemerintah terkait itu, masyarakat diberikan edukasi, inovasi, pelatihan dan dukungan lain untuk kebutuhan mengelola lahan eks PETI menjadi kolam budidaya ikan air tawar.
BACA JUGA:Zodiak Cancer dalam Hubungan Percintaan: Romantis dan Penuh Perasaan
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 November 2024: Temukan Energi Baru untuk Menyongsong Hari