Warga Thehok Ini Nekat Maling Motor, Demi Beli Sabu di Pulau Pandan

Selasa 19-11-2024,16:25 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Setelah itu, pemilik sepeda motor tersebut pun langsung melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan serangkaian penyelidikan. 

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Batuk Kering Secara Alami dan Efektif

BACA JUGA:Tragedi Penusukan di Sekolah Kejuruan Wuxi: Fakta dan Pentingnya Bimbingan Psikologis

"Setelah dilakukan profiling terhadap pelaku, didapati bahwa pelaku Andra sedang berada di seputaran Kasang Pudak dan berhasil diamankan," katanya. 

Akan tetapi, satu orang pelaku lagi yang bernama Benny hingga saat ini masih belum tertangkap oleh petugas, sehingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO). 

"Pelaku yang belum tertangkap ini hanya untuk membawa sepeda motor milik pelaku Andra," jelasnya. 

Sementara, disampaikan Rudi, pelaku Andra ini memasuki rumah dan membawa sepeda motor dengan cara didorong secara perlahan. 

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen dan Seruan Frugal Living: Dampak Ekonomi yang Mengemuka

BACA JUGA:Kisah Haru Nadia, Siswi Kristen Bersekolah di Madrasah, Terancam Putus Sekolah

"Sesampainya di luar pagar, sepeda motor itu dihidupkan dan berhasil membawa kabur dan kembali ke Pulau Pandan," jelasnya. 

Setibanya di Pulau Pandan, disebutkan Rudi, ternyata pelaku merubah warna sepeda motor tersebut agar tidak dikenali. 

"Usai sepeda motor itu dirubah warna, langsung digadaikan sebesar Rp 1 juta. Dari nominal tersebut, uang Rp 300 ribu dibelikan narkoba jenis sabu di Pulau Pandan dan sisanya dibelikan makan serta minum," jelasnya. 

Beberapa hari kemudian, kata Rudi, pelaku menebus sepeda motor tersebut dan kemudian dijual melalui marketplace sebesar Rp2,5 juta. Sehingga, saat ini sepeda motor tersebut masih dalam pencarian. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pelanggan Telkomsel Bisa Bawa Pulang Mercedes-Benz Lewat TelkomselPoin, Ini Caranya

BACA JUGA:Film Sabar Ini Ujian: Kisah Time Loop yang Sarat Makna dan Hiburan

"Setelah digadaikan, ditebus kemudian dijual sebesar Rp2,5 juta. Hasilnya dibagikan kepada pelaku Benny sebesar Rp 200 ribu dan sisanya untuk pelaku yang sudah diamankan ini," ungkapnya.

Kategori :