KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H Abdul Rahman mendatangi Bawaslu Kota Jambi, Jumat 15 November 2024 siang untuk memberikan klarifikasi.
H Abdul Rahman ditemani Ketua Tim Advokasi Rahman-Guntur, Sertiyansah SH memenuhi undangan Bawaslu Kota Jambi.
Tidak lama Rahman bersama Sertiyansah dalam satu ruangan di Bawaslu Kota Jambi.
Kepada sejumlah awak media, Sertiyansah membantah tuduhan paslon nomor urut 2 melakukan pembagian sembako di tempat ibadah tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Martin Odegaard Mundur Dari Skuad Timnas Norwegia, Ini Alasannya
BACA JUGA:Perusahaan Nvidia Meluncurkan GPU Terbarunya Di PC dan Laptop Windows
Pengacara top ini menegaskan, H Abdul Rahman tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap melanggar aturan pemilu tersebut.
Ia bilang, H Abdul Rahman tidak mengetahui dan tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tim paslon 01.
Ia menjelaskan, pembagian sembako di kelenteng yang terletak di kawasan Sungai Sawang bukan bagian dari aktivitas kampanye Rahman-Guntur.
Aktivitas tersebut, kata Sertiyansah, program sosial perkumpulan keluarga Khonghucu dalam rangka persiapan perayaan ulang tahun dewa pada Desember mendatang.
BACA JUGA:BRImo: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat
BACA JUGA:KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan
"Seperti halnya infak dalam Islam, kegiatan ini adalah murni inisiatif komunitas, bukan dari H Abdul Rahman," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran H Abdul Rahman di klenteng tersebut hanya untuk menemui seorang teman dan tidak terkait dengan kegiatan seperti yang dilaporkan.
"Sekitar 10 menit HAR menemui temannya di tempat tersebut," ujarnya.