Parah, Oknum ASN Pemprov Jambi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP

Kamis 14-11-2024,14:56 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Jambi heboh dengan video yang beredar di grup WhatsApp, tentang ada dugaan bahwa oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP.

Tak hanya itu, dalam grup WhatsApp juga tersebar wajah oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP tersebut. 

Peristiwa dugaan oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP tersebut, terjadi sekitar pukul 14.30 hari Selasa 12 November 2024. 

Informasi yang didapat, peristiwa ini berawal dari saat korban yang remaja pria itu berjalan sendirian sepulang sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kota Jambi.

BACA JUGA:Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada 2024 di Tanjung Jabung Barat

BACA JUGA:Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

Pada saat bersamaan datang pelaku dengan menggunakan satu unit mobil Honda HRV. Pelaku menawarkan kepada korban agar naik ke mobil menuju tempat bilyard tersebut dan mengiming-iming akan memberi uang dan akan mengantar kembali ke rumahnya.

Tanpa curiga, korban langsung naik ke mobil pelaku. Mobil melaju pelan menelusuri jalan sempit di kawasan Mayang itu. 

Tiba-tiba mobil berhenti, mulai pelaku merayu dan mengimingi korban dengan sedikit ancaman kalau tidak mau mengikuti perintah pelaku.

Korban ketakutan, terjadilah pelecehan terhadap korban. Setelah puas melakukannya, pelaku menurunkan korban di depan sebuah pesantren di daerah tersebut. 

BACA JUGA:Transaksi Tanpa Ribet dengan QRIS BRImo, Bisa di Mana Saja

BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa

Korban melaporkan ke satpam komplek sambil berjalan terpinjang pinjang sambil berkata, "Cabul orang itu om, mobil merah itu," dikutip dari rekaman video CCTV. 

Sesampai di rumah korban melapor ke orang tuanya peristiwa yang dialaminya. Kemudian, orang tua korban meminta rekaman di CCTV Komplek perumahan tersebut.

Setelah dapat rekaman orang tua korban melapor ke Polda Jambi dengan Laporan Polisi nomor LP/B/339/XI/2024/SPKT dengan membawa bukti rekaman CCTV serta video anaknya berjalan terpincang pincang melapor ke Satpam komplek.

Kategori :