Parah, Oknum ASN Pemprov Jambi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP

Kamis 14-11-2024,14:56 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Dalam laporan itu, dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014, yang terjadi di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, tanggal 12 Nopember 2024 pukul 14.30 WIB dengan Terlapor DALAM LIDIK.

Kategori :