Usulan Revisi UU LLAJ: Aturan Baru untuk Ojek Online dan Kendaraan Overdimensi Demi Keselamatan dan Pendapatan

Kamis 14-11-2024,11:14 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

Isu kendaraan overdimensi semakin mendapat perhatian setelah insiden kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, yang diduga melibatkan truk kelebihan muatan.

Lasarus menekankan bahwa keberadaan kendaraan overdimensi ini berdampak negatif terhadap infrastruktur jalan nasional, terutama jalur Pantura, yang kerap rusak parah karena menahan beban berat berlebih dari kendaraan-kendaraan besar.

"Seumur hidup Pantura itu tidak akan pernah bagus kalau itu (kendaraan overdimensi) tidak diatur. Berapa kerugian negara di situ?" kata Lasarus.

BACA JUGA:Kolaborasi Spektakuler! Anne Hathaway dan Zendaya Gabung Film Terbaru Christopher Nolan

BACA JUGA:Jawan: Aksi Mendebarkan Shah Rukh Khan dalam Film Blockbuster Bollywood

Dengan usulan revisi UU LLAJ ini, Komisi V DPR berharap dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengoptimalkan kontribusi angkutan online dan kendaraan besar pada pendapatan negara serta keberlanjutan infrastruktur jalan.

Kategori :