- Surat keterangan untuk anak angkat (jika belum tercantum di KK).
- Surat keterangan masih bersekolah atau kuliah bagi anggota keluarga yang belum bekerja.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
1. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
- Pada halaman utama, klik Daftar dan masukkan data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Isi informasi kontak seperti nomor handphone dan email. Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi.
- Setelah berhasil, kembali ke menu utama dan pilih pendaftaran peserta.
- Masukkan nomor KK dan pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan serta kelas perawatan.
- Verifikasi data melalui email dan lakukan pembayaran premi menggunakan virtual account yang disediakan.
2. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Offline
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto ukuran 3×4.
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), pilih fasilitas kesehatan, dan tunggu hingga menerima nomor virtual account untuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran premi dan tunjukkan bukti pembayaran untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Tim Senam Universitas Jambi Sukses Menorehkan Prestasi di Aerobik Virtual Competition Nasional
BACA JUGA:Kenapa Setelah Ngopi Sering Merasa Sakit Perut? Penjelasan Berdasarkan Penelitian