Cara Mendaftar BPJS Kesehatan: Aturan Baru dan Panduan Lengkap

Kamis 07-11-2024,10:13 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

   - Surat keterangan untuk anak angkat (jika belum tercantum di KK).

   - Surat keterangan masih bersekolah atau kuliah bagi anggota keluarga yang belum bekerja.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

1. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

   - Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.

   - Pada halaman utama, klik Daftar dan masukkan data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

   - Isi informasi kontak seperti nomor handphone dan email. Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi.

   - Setelah berhasil, kembali ke menu utama dan pilih pendaftaran peserta.

   - Masukkan nomor KK dan pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan serta kelas perawatan.

   - Verifikasi data melalui email dan lakukan pembayaran premi menggunakan virtual account yang disediakan.

2. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Offline

   - Datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto ukuran 3×4.

   - Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), pilih fasilitas kesehatan, dan tunggu hingga menerima nomor virtual account untuk pembayaran.

   - Lakukan pembayaran premi dan tunjukkan bukti pembayaran untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Tim Senam Universitas Jambi Sukses Menorehkan Prestasi di Aerobik Virtual Competition Nasional

BACA JUGA:Kenapa Setelah Ngopi Sering Merasa Sakit Perut? Penjelasan Berdasarkan Penelitian

Kategori :