Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi

Kamis 10-10-2024,22:37 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Sri juga menyatakan komitmennya untuk selalu berinovasi dan melakukan terobosan guna menghadirkan layanan serta kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah agar menjadi lebih efektif dan efisien. 

 

"Saya terus mendorong perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Jambi untuk terus melakukan inovasi agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Termasuk Rakornas ini, yang merupakan wujud dari inovasi dan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Jambi dan semua pihak," ucapnya. 

 

"Dalam rangka optimalisasi PAD Kota Jambi, baru-baru ini juga telah dilakukan pendetilan ZNT yang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Jambi, pemutakhiran data objek pajak, uji petik, pelayanan mobil keliling PBB. Kami juga hadir di pusat-pusat perbelanjaan, serta penggunaan layanan-layanan perbankan (QRIS) yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak maupun retribusi daerah," sambungnya. 

 

Sri berharap, Rakornas ini menjadi momentum yang sangat berharga untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi terbaik dalam peningkatan pendapatan daerah. Serta memperkuat jaringan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, dengan harapan mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.

 

"Melalui forum ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga dalam rangka penyamaan persepsi diantara pejabat Pemerintah Daerah terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, juga sebagai upaya menciptakan sinergi pusat dan daerah, yang diperkuat melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga kemudahan berinvestasi," tukas Sri.

 

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Sekda Kota Jambi A Ridwan menyampaikan, bahwa kegiatan Rakornas Pendapatan Tahun 2024 ini untuk menyusun strategi dan kebijakan dalam penagihan secara lebih efektif yang melibatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, lembaga dan stakeholder lainnya. 

 

Kata Sekda, dengan terselenggaranya Rakornas itu ada beberapa manfaat yang akan dihasilkan, yakni peningkatan PAD, kepatuhan wajib pajak dan pengembangan infrastruktur, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan layanan publik, pengembangan SDM, kemandirian daerah, serta promosi dan investasi.

 

"Semoga dengan adanya Rakornas ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan sinergitas guna berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara," jelas Sekda. 

 

Kategori :