JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi, akhirnya berhasil menangkap bos narkoba di Jambi, Helen.
Helen belakangan ini disebut-sebut mengendalikan jalur peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Helen ini, diamankan di Jakarta hari Rabu 10 Oktober 2024.
"H ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bos Narkoba di Jambi, Helen, Ditangkap
Tak hanya puas menangkap Helen. Polisi pun langsung mengembangkan penangkapan ini.
Akhirnya dari pengembangan, polisi juga menangkap 4 kaki tangannya dalam bisnis narkoba ini.
Mereka berinsial C, CH, Y, dan A. Keempatnya ditangkap di Jambi, Kamis 10 Oktober 2024 pagi.
Nah sore ini kata Kombes Mulia, semua orang ini langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sempat Kalah 10-0 di Pertemuan Terakhir, Ini Momen Balas Dendam Timnas Indonesia vs Bahrain
BACA JUGA:Peraturan Daerah Lebih Efektif! Ini Pesan Penting dari Pjs Gubernur Jambi soal Harmonisasi
"4 orang itu langsung dibawa ke Jakarta," kata Kombes Mulia.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan perombakan personelnya, untuk penanganan narkoba.
Sejumlah kasatresnarkoba di wilayah Polda Jambi, kena mutasi ke SPN Polda Jambi.