Tips dan Panduan Lengkap Unggah Dokumen pada Seleksi PPPK 2024: Pastikan Tidak Ada Kesalahan!

Selasa 08-10-2024,11:10 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

6. Surat Penugasan Guru (khusus THK-2) maksimal 500 Kb, tipe file pdf.

BACA JUGA:Perbedaan Cowok Red Flag dan Green Flag: Mana yang Paling Disukai Wanita?

BACA JUGA:Mengatasi Asam Urat dan Kolesterol dengan Bahan Dapur Sederhana

Perlu diingat bahwa beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan unggah dokumen yang berbeda, sehingga penting bagi pelamar untuk membaca dengan teliti pengumuman formasi instansi tujuan.

• Penggunaan Meterai pada Seleksi PPPK 2024

Penggunaan meterai juga menjadi perhatian dalam seleksi PPPK 2024. Berdasarkan ketentuan terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai, dengan nominal Rp 10.000.

Namun, keaslian meterai harus dipastikan dan cara pembubuhan meterai serta tanda tangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

• Tips Unggah Dokumen PPPK 2024

Agar tidak mengalami masalah selama proses unggah, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

1. Pastikan koneksi internet stabil untuk meminimalisir gagal unggah.

2. Periksa ukuran file dan format, jangan biarkan file melebihi ukuran maksimum yang ditetapkan.

3. Cek ulang dokumen yang sudah diunggah karena masih bisa diganti selama Anda belum mengakhiri pendaftaran.

BACA JUGA:Pertimbangkan Ulang Cuci Buah dan Sayur di Mesin Pencuci Piring, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Bawang Putih untuk Jerawat, Efektif atau Bahaya? Ini Kata Ahli!

• Jadwal Seleksi PPPK 2024 Gelombang I

- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024

Kategori :