Siapa yang Menangani Kasus Tewasnya Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal? Ini Jawaban Dirreskrimum Polda Jambi

Senin 07-10-2024,22:53 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Selain membunuh Matnur, para pelaku juga membawa kabur mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban.

Akhirnya pelarian salah satu pelaku berakhir. Ini setelah kepolisian mencium keberadannya yang sedang menaiki bus menuju arah Jambi. 

Sontak tim gabungan bergerak dan menyergap satu pelaku di dalam bus di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tata Tertib dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang Wajib Diketahui

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sejumlah Pejabat Narkoba di Wilayah Polda Jambi Kena Mutasi, Ini Nama-namanya

"Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Muba.

Penangkapan satu pelaku itu, menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur warga Jambi itu. 

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dei Nugroho pun, mengimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri. 

Terkait penanganan kasus ini, menurut dia akan diambil alih oleh Polda Jambi. "Pengejaran dilalukan bersama-bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana," jelasnya.  

BACA JUGA:Antusiasme Masyarakat Indonesia dalam Seleksi CPNS dan Gaji PNS Terbaru

BACA JUGA:Kebiasaan yang Memicu Stres dan Cara Menghindarinya

Berita sebelumnya, masyarakat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang diketahui bernama Matnur (48), akrab disapa Inun, di Desa Telang, Rabu 11 September 2024 lalu.

Matnur, yang berprofesi sebagai sopir mobil rental jurusan Kuala Tungkal-Jambi, hilang kontak sejak Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menjemput tiga penumpang dari Batam di pelabuhan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BH 1455 GJ. 

Perjalanan korban dimulai dari pelabuhan dengan tujuan Jambi, namun kontak terakhir dengan korban terputus setelah ia menurunkan seorang penumpang di sebuah pesantren.

BACA JUGA:Mardani Maming Tidak Layak Dipenjara, Pakar Hukum: Putusan Hukum Dibangun di Atas Asumsi, Bukan Bukti Nyata

Kategori :