Pendaftaran PPPK Resmi Dibuka: Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran

Senin 30-09-2024,12:41 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April–22 Mei 2025

- Pengumuman hasil kelulusan: 22–31 Mei 2025

- Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025

- Usul penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025

Syarat pendaftaran PPPK 2024 serupa dengan pendaftaran CPNS 2024, dilakukan melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), dengan persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Gelar Peringatan Hari Olahraga Nasional Tingkat Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda Jambi: Tidak Perlu Ada Sandiwara di Depan Saya

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

- Swafoto/selfie

- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi

Kategori :