Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Evaluasi

Selasa 03-09-2024,09:38 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Edo Adri

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah stunting di wilayahnya. Dalam Rapat Fasilitasi dan Evaluasi Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Selasa 03 September 2024.

Bupati memberikan arahan penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya peran aktif setiap OPD dalam pengisian Aksi Bangda sesuai dengan 8 Aksi Konvergensi yang telah ditetapkan.

“Saya meminta setiap OPD terkait untuk melengkapi penginputan sesuai tahapan agar kegiatan Aksi Konvergensi dapat terlapor dengan baik,” ujar Bupati

Pada tahap ini, Aksi Bina Bangda telah mencapai Aksi 7, yang fokus pada publikasi data stunting. Dinas Kesehatan sebagai leading sector akan mempublikasikan data capaian E-PPGBM pada bulan Agustus di setiap kecamatan. Data ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor dalam pemberian bantuan kepada anak-anak yang mengalami stunting dan wasting.

BACA JUGA:Bupati Jadi Irup Peringatan HUT ke79 Kemerdekaan Republik Indonesia

BACA JUGA:Negara Hadir, Pemkot Jambi Gandeng Sentra Alyatama Salurkan Bantuan Untuk Disabilitas

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. “Penanganan stunting 30% dapat diselesaikan oleh bidang kesehatan melalui intervensi spesifik, sementara 70% lainnya membutuhkan intervensi sensitif dari berbagai bidang lain,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta OPD yang memiliki program terkait penanganan stunting agar meningkatkan koordinasi dan konvergensi kegiatan lintas sektor.

Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi menjelang pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). “Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, dan Dinas PMD harus berkoordinasi dengan baik agar SSGI 2024 terlaksana dengan baik dan menghasilkan data yang sesuai harapan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pelaporan rutin sesuai amanat Perpres 72. Ia meminta TPPS Kecamatan menyampaikan laporan kegiatan, data, dan inovasi sebelum tanggal 15 setiap bulannya. Laporan ini penting untuk mendukung TPPS Kabupaten dalam menjalankan fungsinya dengan efektif.

BACA JUGA:Mengenal Bahaya Kopi Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan

BACA JUGA:Resep Mudah Membuat Bakpao Empuk dan Lezat di Rumah

Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya monitoring pelaksanaan Posyandu di setiap desa. “Posyandu adalah deteksi dini dari penambahan kasus baru stunting. Jika ada balita yang tidak mengalami penambahan berat badan, harus segera diintervensi,” tuturnya.

Bupati menutup arahannya dengan memberikan motivasi kepada seluruh OPD dan camat. “Tetap semangat, jangan kendor dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Ini bukan hanya tentang mengatasi anak stunting, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujar Bupati.

Sebagai penutup, Bupati mengajak para camat untuk melibatkan pihak lain sebagai donatur dalam penanganan stunting. Keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar upaya percepatan penurunan stunting dapat tercapai dengan maksimal. *

Kategori :