MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh calon kepala daerah.
Peringatan ini berfokus pada larangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (Datuk Rio) dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Mardawi, menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kampanye politik dapat mengancam integritas dan netralitas proses pemilihan.
“Kami meminta kepada semua calon kepala daerah agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak menarik ASN atau kepala desa (Datuk Rio) dalam aktivitas politik praktis,” ujar Mardawi, yang juga akrab disapa Cikwi, saat dikonfirmasi Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:KPU Bungo Buka Pendaftaran KPPS, Catat Jadwalnya
Pernyataan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum.
Dalam undang-undang tersebut, ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk menjaga netralitas dan profesionalisme mereka sebagai pelayan publik.
Kepala desa, sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa, juga diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga keadilan dalam proses demokrasi.
Mardawi menambahkan bahwa Bawaslu Bungo berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN maupun kepala desa.
BACA JUGA:Kontroversi Pertandingan PON XXI: Aceh vs Sulawesi Tengah Berujung Insiden
BACA JUGA:Bayi Kuda Nil di Kebun Binatang Thailand 'Moo Deng' Viral, Perilaku Pengunjung Jadi Sorotan
"Kami akan terus memantau jalannya kampanye, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah upaya kami untuk menjaga agar pemilihan berjalan secara adil dan bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para calon kepala daerah untuk fokus pada penyampaian visi dan misi mereka tanpa melibatkan pihak-pihak yang seharusnya netral.
Bawaslu berharap kampanye yang dilakukan dapat berjalan secara jujur dan tidak mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun.