MEDAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah menegur tegas penyedia konsumsi yang lalai atau tidak menyediakan konsumsi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Konsumsi PB PON Sumut Dedi Jaminsyah Putra dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 19 September.
Dia menyampaikan bahwa teguran keras itu dilakukan dengan melayangkan surat peringatan pertama pada vendor penyedia layanan konsumsi di Sumatera Utara selama PON berlangsung.
"Saya telah keluarkan surat peringatan pertama. Jika terjadi tindakan apa-apa, jangan salahkan, saya putus kontrak kalian," ujar Dedi.
BACA JUGA:Tips Efektif Membuat Ruangan Kedap Suara
Ia menyampaikan pula untuk pencairan biaya konsumsi itu Satgas Tata Kelola Penyelenggaraan PON baru dapat dilakukan setelah pendampingan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
Satgas Tata Kelola Penyelenggaraan PON ini terdiri atas beragam unsur, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya
Hal tersebut disampaikan Dedi untuk menanggapi kemunculan sejumlah persoalan dalam penyediaan konsumsi selama penyelenggaraan PON 2024 di Sumatera Utara, seperti keterlambatan pengiriman konsumsi.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Konsumsi Panwasrah PON Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Moch Nurhadi, telah menjelaskan bahwa keterlambatan itu terjadi karena adanya hujan besar yang melanda Kota Medan.
BACA JUGA:8 Tips Mudah Menghafal TWK untuk Lolos Tes SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Closing Gebyar Ekonomi Keuangan Digital dan Literasi, Gentala Arasi 2024 Sukses Digelar
"Kebetulan pada hari ketiga, terjadi hujan besar di Medan, setelah awal kedatangan peserta, H-3 pertandingan awal dan terjadi keterlambatan dalam pengiriman konsumsi," ucap dia.
Dari kejadian itu, Nurhadi mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi dan memetik pembelajaran, seperti dengan mengirimkan makanan lebih awal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada pelaksanaan PON 2024 di Sumatera Utara, pihak PB PON hanya bertanggung jawab menyediakan konsumsi untuk panitia pelaksana (panpel).