Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar 35 Namanya

Jumat 30-08-2024,16:49 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada Jumat, 30 Agustus 2024, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. 

Pelantikan ini merupakan hasil dari Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Zaidan Ismail, dan Wakil Ketua II, Kausari. 

Sebelum prosesi pelantikan, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan), Razali Azhari, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jambi yang menetapkan pemberhentian anggota DPRD Merangin periode 2019-2024.

BACA JUGA:Karhutla di Lahan Gambut Jambi Meluas, Ini Datanya

BACA JUGA:Dinkes Catat 241 Kasus DBD Di Kerinci hingga Akhir Juli 2024

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Asisten III Provinsi Jambi, Jangcik Mohza; Penjabat Bupati Merangin, Mukti; serta perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, dan tamu undangan lainnya. 

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Setelah pelantikan, Razali Azhari mengumumkan unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029. 

Taufik ditunjuk sebagai Ketua sementara, dengan Herman Efendi sebagai Wakil Ketua sementara.

BACA JUGA:Mulai 1 Oktober 2024, Deretan Mobil dan Motor Ini Dilarang Isi Pertalite

BACA JUGA:Generasi Muda Jambi, Ayo Tunjukkan Karyamu di AHM Best Student 2024

Penyerahan palu sidang pun dilakukan dari Ketua DPRD 2019-2024 kepada Ketua sementara yang baru.

Dalam sambutannya, Taufik menyatakan bahwa sebelum Ketua DPRD definitif ditetapkan, unsur pimpinan sementara akan berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

Berikut adalah daftar nama 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin yang telah dilantik:

Kategori :