Terjerat Kasus Karhutla, Warga Desa Sepintun Ini Ditahan di Polres Sarolangun

Selasa 27-08-2024,18:09 WIB
Reporter : Koni
Editor : Risza S Bassar

“Pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda banyak Rp7,5 miliar,” pungkasnya. 

Kategori :