KPP Pratama Bangko Gelar Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Wajib Pajak

Minggu 25-08-2024,20:33 WIB
Reporter : Desi
Editor : Surya Elviza

Proyek ini merupakan redesain dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis COTS (Commercial Off-The-Shelf), yang disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Sistem ini bertujuan untuk membuat administrasi perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan optimal dalam pelayanan, pengawasan, dan penegakan. “Core Tax akan memudahkan Wajib Pajak dalam menerima pelayanan dan sistem self-assessment sepenuhnya berada di tangan Wajib Pajak,” ujar Jarod Sri Raharjo.

BACA JUGA:Dukung Perayaan HUT RI ke-79, Pemerintah Provinsi Jambi Sebut PetroChina Banyak Memberikan Kontribusi

BACA JUGA:Edi Purwanto Rancang Kawasan Khusus untuk Keberlangsungan Hidup SAD

 Dengan adanya sistem inti administrasi perpajakan ini, semua administrasi perpajakan, termasuk pelaporan SPT, pembuatan faktur, dan layanan lainnya, akan tergabung dalam satu sistem Core Tax.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di wilayah KPP Pratama Bangko. 

Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, termasuk kategori Sektor Pabrik Kelapa Sawit, kategori Sektor Batubara, kategori Sektor Mitra Usaha Kelapa Sawit, kategori Sektor Mitra Usaha Pabrik Karet, kategori PPh Pasal 25 Badan, dan kategori PPh Pasal 25 Orang Pribadi. Penghargaan ini diberikan kepada perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung penerimaan pajak dan pembangunan daerah.

Dengan adanya forum ini, diharapkan KPP Pratama Bangko dapat terus meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak dan berkontribusi secara lebih efektif dalam pembangunan daerah.

Kategori :