SKK Migas PetroChina Bersama SatPol PP-Damkar Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Pembentukan Redkar

Kamis 22-08-2024,14:32 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Edo Adri

M. Yuda Ramdani juga memaparkan, pada tahun ini, pelaksanaan kegiatan tersebut di khususkan di Kecamatan Geragai terlebih dahulu. Mengingat kecamatan ini berada di wilayah operasional PetroChina International Jabung Ltd.

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ini 6 Tanda Anemia yang Harus Diwaspadai

BACA JUGA:Mampu Bakar Lemak, Ini 7 Minuman Terbaik Dikonsumsi Pagi Hari

"Akan tetapi, kedepannya akan kita tinjauan kembali. Mengingat, target dari kabupaten seluruh kecamatan harus ada Redkar. Oleh karena itu, kedepannya kita akan menjangkau kecamatan lainnya di wilayah operasional kita," paparnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pembekalan dan pelatihan kepada Redkar nantinya, pihak PetroChina International Jabung Ltd akan menggandeng pihak Damkar kabupaten maupun Damkar Kota Jambi.

"Karena ini ada kaitannya dengan wilayah operasional PetroChina, nantinya Tim Safety Fireman kami juga akan ikut dalam memberikan pembekalan dan pelatihan kepada Redkar," jelasnya. 

Asisten I Setda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, saat diwawancarai usai kegiatan ini menuturkan, dengan adanya kerjasama PetroChina International Jabung Ltd dalam hal sosialisasi Redkar dan Penyelamatan ini, Pemkab Tanjab Timur mengucapkan terima kasih.

BACA JUGA:Tingkatkan Bidang Pendidikan, Pemkab Muaro Jambi Lakukan MoU dengan Universitas Muhammadiyah

BACA JUGA:Tutup Turnamen Mini Soccer Antar OPD Dan BUMD Pemkot Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kota Jambi

"Ini merupakan bentuk kerjasama yang akan membawa banyak dampak positif. Terlebih, dalam kegiatan ini nantinya juga melibatkan masyarakat kita sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana kebakaran maupun penyelamatan di wilayah mereka," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP- Damkar Kabupaten Tanjab Timur, Zulfaisyal, dalam wawancaranya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PetroChina International Jabung Ltd yang telah merealisasi usulan mereka untuk proses pembentukan Redkar di masing-masing desa atau kelurahan.

Pembentukan Redkar ini juga sesuai amanat dari keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 tahun 2020. Dimana, Pemerintah Pusat melatar belakangi bahwasanya wilayah Indonesia yang geografisnya luar biasa, terkadang sulit dijangkau oleh petugas Damkar.

"Oleh karena itu, diharapkan di setiap desa dan kelurahan dibentuk Redkar nya, sebagai perpanjangan tangan dalam penanganan dini kasus kebakaran serta penyelamatan di wilayah masing-masing," ucapnya.*

 

Kategori :