- Jika lolos seleksi administrasi, calon peserta akan diberikan kartu ujian untuk mengikuti tahap berikutnya
4. Seleksi Kompetensi
Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui CAT-BKN. Berikut adalah rincian proses seleksi kompetensi:
BACA JUGA:Di SMPN 1 Kuala Tungkal, SKK Migas PetroChina Gelar Edukasi Pentingnya Pelestarian Mangrove
- Peserta yang berhasil pada tahap ini akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang dilamar
- Bagi peserta yang telah memiliki nilai SKD dari tahun sebelumnya (2023) dan memenuhi syarat, hasil tersebut dapat digunakan untuk proses seleksi tahun ini
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi akan disampaikan melalui portal SSCASN, dan peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya jika memenuhi syarat
5. Pengumuman Kelulusan
Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan yang mencakup hasil keseluruhan seleksi. Beberapa poin penting dalam tahap ini meliputi:
- Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi akhir
- Peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan sanggahan jika diperlukan
- Pengumuman akhir peserta yang lulus akan disertai dengan petunjuk lebih lanjut untuk proses penempatan atau pembekalan
BACA JUGA:Harga Sawit di Jambi Naik, TBS Umur 10-20 Tahun Tembus Jadi Segini
BACA JUGA:Peluang Besar, Daerah Ini Buka Penerimaan CPNS untuk 2.720 Formasi,
Dengan memahami alur pendaftaran ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memastikan setiap langkah diikuti dengan benar.