Lakukan KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Berhasil Ditangkap, Sempat Kabur ke Hotel

Rabu 14-08-2024,08:49 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terus terjadi di Indonesia. Bahkan,kalo ini korbannya adalah Selebgram Cut Intan Nabila.

Selebgram ini memposting KDRT yang dilakukan oleh sang suami di Instagram miliknya Instagram@cut.intannabila, Selasa 13 Agustus 2024. Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.

Melihat postingan itu, tentu saja warganet langsung bereaksi. Banyak yang tidak menyangka akan kejadian yang dialami oleh atlet anggar itu.

KDRT dilakukan oleh  suaminya yang berinisial AT. Intan bahkan mengaku sudah beberapa kali dianiaya suaminya selama 5 tahun berumah tangga.

BACA JUGA:BMKG Kembali Beri Peringatan, Indonesia Waspada Gempa 2 Megathrust : Hanya Tinggal Menunggu Waktu

BACA JUGA:Sempat Hilang Terbawa Arus Sungai Pengabuan, Pemuda Kuala Tungkal Ditemukan, Begini Kondisinya

"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulisnya.

Kejadian itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain KDRT, AT juga diduga berselingkuh. Intan sendiri mengaku sudah tidak tahan sehingga memutuskan untuk mengunggah video tersebut.

Usai video penganiayaan itu ramai di media sosial, AT disebut sempat kabur. Namun tak berselang lama polisi dapat menangkap pelaku di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Anggota Paskibraka Muaro Jambi Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA:Dirut Jasa Raharja Instruksikan Seluruh Jajaran Aktif Edukasi Masyarakat, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak dan

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengkonfirmasi mengenai penganiayaan yang dialami Intan. Sat Reskrim Polres Bogor telah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta sejumlah keterangan saksi.

"Sudah ke TKP Sat Reskrim. Polisi itu dapat laporan, ke TKP, olah TKP mencari keterangan-keterangan,” kata Desi.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang menyampaikan, AT pergi dari rumah setelah melakukan KDRT.

Kategori :