Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai

Rabu 07-08-2024,14:15 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Gita Savana

Selanjutnya, sidang akan terus berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi dan pembelaan dari para terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat penting dan jumlah kerugian negara yang signifikan.

BACA JUGA:Cek Disini 5 HP Oppo dengan Harga di Bawah Rp 2 Juta, Sangat Rekomendasi

BACA JUGA:Daftar Harga HP iPhone di Bulan Agustus di iBox dan Digimap, iPhone 13 dan iPhone 14 Turun Harga

 

Diketahui, diberitakan sebelumnya General Manager (GM) Hotel Golden Harvest Jambi teah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh.

Khusairi sendiri juga sudah langsung ditahan oleh Kejari Sungai Penuh.

Dalam kasus korupsi dana hibah KONI Sungai Penuh ini, GM hotel Golden Harvest Khusairi disebut turut serta kaena terlibat membuat SPj fiktif dan mark up SPj.

Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, bahwa Khusairi ini memang membuat SPj fiktif dan mark up SPj.

BACA JUGA:Bakar Lahan Seluas 2 Hektar, Warga Semarang Ini Diamankan Polres Tanjab Barat Dalam Kasus Karhutla

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Sebesar Rp 60 Juta Cicilan Sangat Murah Tak Sampai Rp 1 Jutaan Perbulan

Di mana untuk harga kamar yang ditetapkan oleh manajemen hotel per kamar Rp250 ribu sudah termasuk sarapan per kamar dua orang.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh Alex Hutauruk, saat dikonfirmasi ini mengatakan bahwa peran dari Khusairi yakni turut serta membuat SPj fiktif dan mark up SPj bersama pengurus KONI Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, Khusaiiri sengaja menambah nilai harga kamar hotel.

Kata dia, jumlah kamar yang digunakan untuk Porprov sebanyak 1.025 kamar, dengan harga per kamar yang ditetapkan oleh pihak hotel Rp250 ribu per kamar include sarapan dan per kamar untuk  2 orang.

Kategori :