Terpuruk Akibat Sistem Zonasi di PPDB, 8 SMP Swasta Ini Terpaksa Tutup, Ini Daftarnya

Senin 15-07-2024,06:44 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

SERANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dampak negatif sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai terasa di Kota Serang. 

Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) mencatat sebanyak delapan SMP swasta terpaksa tutup sejak penerapan sistem ini.

Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, mengungkapkan kekhawatirannya pada Sabtu lalu. 

"Sejak penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk," ujarnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasca PPDB, Pemkot Buka Kuota 1.628, Ini Daftar SMP Negeri yang Masih Lowong

BACA JUGA:Kecanggihan Oppo A18, Disebut Memiliki Rasa HP Flagship

Dari tahun 2019 hingga 2023, delapan sekolah swasta telah ditutup karena tidak mampu mendapatkan siswa baru.

Sekolah-sekolah yang terpaksa menutup pintu mereka adalah:

- SMPIT Sidratul Muntaha

- SMP PGRI 2

- SMP Rahmateollah

- SMP Plus Nurul Ma'arif

- SMP Curug

- SMP YP 17 1

- SMP YP 17 2

Kategori :