Ia menjelaskan bahwa meskipun land clearing sudah termasuk dalam tahapan konstruksi, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) belum dilakukan karena agenda Kementerian beberapa waktu lalu menyebabkan penandatanganan PPJT tertunda.
BACA JUGA:Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis untuk Perkuat Publikasi Konten Visual
BACA JUGA:Dibuang Sayang, Manfaatkan Kembali Alat Makeup yang Expired dengan 6 Cara Ini
"Berkas PPJT sudah ada, hanya menunggu waktu penyerahan," jelas Ibnu.
Meski demikian, land clearing tetap berlangsung dan kini hanya menunggu penyerahan formal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.*