SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pegawai di lingkup Pemkab Muaro Jambi mendadak gempar sore ini, Jumat 5 Juli 2024.
Pantauan di lapangan, terlihat beberapa orang dari Polda Jambi sedang berada di ruang Sekretaris BKD Muaro Jambi.
Informasi yang didapat, personel ini berasal dari tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Sekretaris BKD Hasbullah dan Kabid Pengangkatan dan Data Pegawai Rini Herawati, terlihat sedang berbincang dengan anggota Polda Jambi.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya
BACA JUGA:Persib Bandung Ditinggal Alberto Rodriguez Pemain Asal Spanyol
"Ya ada orang Polda datang ke sini mau minta data," ujar salah satu pegawai BKD.
Belum diketahui secara pasti kedatangan sekelompok anggota kepolisian dari Polda Jambi ini ke BKD Muaro Jambi.
Seperti diketahui, saat ini Muaro Jambi sedang heboh dengan seorang guru yang diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp75 juta.
Guru bernama Asniati itu sempat viral setelah dia mengadu ke DPRD Muaro Jambi karena tak sanggup mengembalikan uang tersebut.
BACA JUGA:Ini Sinopsis Film ‘Sekawan Limo’, Film Horor Bayu Skak: Dilarang Naik Gunung Sebelum 1 Suro?
BACA JUGA:Pedangdut Siti Badriah dan Ayu Aulia Bersiteru di Story Instagram, Begini Ceritanya
Pihak DPRD Muaro Jambi berjanji akan memanggil Pj Bupati dan instansi terkait untuk menanyakan masalah ini.
Lalu bagaimana penjelasan Pemkab Muaro Jambi? Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2023.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan terkait pemberitaan yang viral itu, Pemda dan komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :