Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat diwawancarai pada Selasa, 21 Mei 2024 mengatakan bahwa pemeriksaan Ko Apex dijadwalkan pada Selasa, 21 Mei 2024, namun dirinya tidak hadir dengan alasan masih di luar kota.
"Saudara Affandi Susilo alias Ko Apex tidak dapat hadir sesuai dengan panggilan, dan juga sudah mengirimkan surat dari kuasa hukumnya, bahwa beliau minta ditunda dan minta dijadwalkan ulang untuk pemanggilan berikutnya, dengan alasan masih di luar kota sesuai surat yang diterima oleh Penyidik," kata dia.
Kompol Amin mengatakan, untuk jadwal pemanggilan Ko Apex selanjutnya, saat ini sedang dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh, Wisata Alam yang Memukau
"Apabila pemanggilan kedua nanti, yang bersangkutan tidak juga hadir, dari penyidik akan membuat surat perintah membawa," ujarnya.
Amin mengatakan Ko Apex menjadi tersangka, dan disangkakan Pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.
Sebelumnya, kekasih dari Ko Apex, Dinar Candy, secara blak-blakan menyatakan keyakinannya bahwa kasus tersebut tidak akan membuat Ko Apex berurusan dengan hukum.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, termasuk di Instagram @kabarkampungkito_djb, Dinar Candy menantang siapapun untuk mencoba 'mengerjain' Ko Apex, dengan keyakinan bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil.
BACA JUGA:Suzuki Kembangkan Jimmy Hybrid dan Pikap, Paling Ditunggu tunggu
BACA JUGA:Apa Itu Malam Satu Suro? Ini Asal Usul, Sejarah dan Pengertiannya
"Coba aja kalian kerjain Ko Apex itu, gak bakalan tembus bos, coba aja," tegas Dinar Candy dalam video tersebut. *