JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bayi 3 bulan yang tewas usai diimunisasi menghebohkan warganet.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun angkat bicara terkait tewasnya bayi 3 bulan yang tewas usai diimunisasi itu.
Kemenkes menegaskan bahwa pemberian imunisasi ganda pada anak dijamin aman dan tidak menyebabkan kematian.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus kematian bayi berusia 3 bulan di Sukabumi, Jawa Barat, setelah menerima empat jenis vaksin sekaligus.
BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Jambi, Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-78
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof Hindra Irawan Satari, menyatakan bahwa imunisasi tidak menyebabkan kematian dan direkomendasikan sejak tahun 2003.
"Hampir semua vaksin dapat diberikan secara ganda. Pemberian lebih dari tiga jenis antigen tidak akan menyebabkan kematian," ujar Prof. Hindra dalam keterangan resminya yang diterima Disway.id, Minggu, 30 Juni 2024.
Menurut Prof Hindra, kombinasi vaksin secara umum aman dilakukan, dengan efek samping yang biasanya ringan, singkat, dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.
Mengenai efek imunisasi yang berpotensi menyebabkan kematian, ia menyebut kondisi KIPI berat yang dikenal sebagai syok anafilaktik, meskipun reaksi ini sangat jarang terjadi.
BACA JUGA:Pelepasan Perdana Kapal Export PT Pulau Laut Line dari Jambi ke Jakarta
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Vahrial Adhi Putra Minta OPD Bekerja Maksimal
"KIPI berat, seperti syok anafilaktik, membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Syok anafilaktik timbul sekitar 30 menit setelah imunisasi," jelasnya.
Untuk pemberian imunisasi ganda, salah satu ketentuannya adalah anak harus dalam kondisi sehat.
Sebelum menerima suntikan lebih dari satu jenis antigen vaksin, tenaga kesehatan biasanya melakukan skrining terhadap anak.