Kata dia, dari hasil interogasi, AR mengaku kalau dia awalnya membawa 18 bungkus sabu dan 5 bungkus ekstasi dari Pekanbaru. Namun sebelum tertangkap, dia sudah menurnkan sebagian barang haram itu pada temannya, OK.
BACA JUGA:Mengenang Zhang Zhi Jie, Calon Bintang Bulu Tangkis China yang Meninggal di AJC 2024
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Naik Rp 16,69/Kg, Harganya Jadi Segini
“Pelaku sempat mengantarkan sabu ke temannya di daerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang,” kata AKBP Ernesto.
Tak mau lama-lama, tim langsung menuju kediaman OK yang telah dibocorkan oleh AR. Pukul 22.00, OK berhasil diamankan di warung ayam geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
Polisi juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur, antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil ekstasi warna kuning, 1 bungkus plastik berisi serbuk pil ekstasi warna kuning, 1 bungkus plastik pecahan pil ekstasi warna kuning.
Ada juga paket sedang bening sabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 pak plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pak plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan digital warna puith, tisu berisi 1 butir pil ekstasi warna kuning dan pirek.
BACA JUGA:Update Harga Oppo di Bulan Juli 2024, Dari Harga Rp 1 Jutaan RAM 4GB
BACA JUGA:Hore! iPhone 13 Turun Harga Hingga 30 Persen di iBox
AKBP Ernesto Saiser mengatakan dengan penggagalan narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari sabu, dan 19.895 dari narkoba jenis ekstasi sebanyak 39.822 jiwa.
Jika diuangkan, total mencapai Rp10 miliar lebih. *