Akan tetapi, korban kembali menolak ajakan tersangka dan hanya mau duduk di bagian depan pasar hewan itu saja. Lalu tersangka terus melakukan bujuk rayu dan berkata tidak akan melakukan apa-apa, sehingga korban pun mendekati meja tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Gedung Gereja GBKP, Harap Tingkat Religius Jamaat Meningkat
BACA JUGA:4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Berbagai Daerah di Indonesia
"Setelah itu, tersangka menarik korban dan membaringkannya di bawah meja, lalu tersangka memeluk tubuh korban dari atas dengan posisi korban menghadap ke atas," ungkap Aiptu Masriyanto.
Dirinya menjelaskan, dalam posisi itu, korban sempat berusaha melepas peluka tersangka. Akan tetapi, tersangka kemudian menghimpit tubuh korban dari atas, dan tersangka ini menahan tangan korban dengan posisi menyilang di dadanya, lalu tangan tersangka mendekap badan korban dari belakang.
Di posisi itu, tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Akan tetapi, korban menolaknya.
Akan tetapi, terangka ini terus berupaya ingin menyalurkan hasratnya. Lalu tersangka menduduki kaki korban dan berupaya melucuti celana korban.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Gedung Gereja GBKP, Harap Tingkat Religius Jamaat Meningkat
BACA JUGA:Wajib Dihindari Mandi di Waktu Ini Bisa Menyebabkan Paru-Paru Basah
"Korban sempat berupaya menahan agar celananya tidak terbuka, akan tetapi terangka terus berupaya membukanya. Setelah celana korban terbuka sampai lutut, tersangka lalu menahan celan korban itu sambil melepaskan bajunya," jelasnya.
Dengan kondisi celana dan pakaian dalam korban yang sudah terbuka, tersangka lalu menyetubuhi korbannya ini.
Pada saat tersangka menjalankan aksinya, ada seseorang yang menghampiri mereka. Terkejut melihat aksinya diketahui orang, tersangka langsung berhenti menyetubuhi korban, dan mereka langsung mengenakan kembali pakaiannya.
"Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung membawa keduanya ke pihak kepolisian," ungkap Kanit PPA yang akrab di sapa Bang Tri ini.
BACA JUGA:Ini Kondisi Pelajar SMP Tungkal Ulu, yang Sempat Terbawa Arus Sungai Pengabuan Tanjab Barat
BACA JUGA:LLDIKTI Harap Unbari Tingkatkan Mutu dengan Perhatikan Linearitas Dosen
Lebih lanjut dirinya ya menuturkan, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke pihak berwajib atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban.