JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Donor darah merupakan sebuah proses dimana darah, dari sukarelawan untuk diambil dan disimpan di bank darah rumah sakit atau bank darah lain, seperti palang merah indonesia (PMI).
Stok darah ini digunakan untuk transfusi darah ke orang yang membutuhkan darah, seperti orang yang kehabisan darah karena kecelakaan, karena melahirkan, atau penyakit lainya yang membutuhkan tambahan darah.
Donor darah terdiri dari dua jenis yaitu, donor darah langsung dan donor darah tidak langsung.
Donor darah langsung yaitu, pendonor memberikan darah untuk secara sukarela untuk disimpan di bank darah.
BACA JUGA:7 Tanda Tubuh Mengalami Anemia, Penyakit Kekurangan Darah
BACA JUGA:Lebih Bagus Mana, Mobil Suzuki Karimun Kotak atau Kei Car Jepang? Simak Perbedaannya
Sedangkan donor darah tidak langusung atau donor darah pengganti ialah, melibatkan orang lain untuk menyumbangkan darah kepasien dan menggantikan darah yang telah diterima pasien.
Apabila anda ingin mendonorkan darah anda, anda harus memenuhi syarat yang ada, agar darah yang anda sumbangkan bisa bermanfaat dan juga tidak mengganggu kesehatan anda.
1. Usia dan Berat Badan
Apabila anda akan mendonorkan darah, maka akan melalui tes berat badan karena, untuk minimal berat badan pendonor darah ialah 45 kg, dan untuk usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
Apabila anda sudah berusia 60 tahun lebih, dan ingin mendonorkan darah untuk orang lain, maka akan mendapatkan perhatian khusus, juga akan diperiksa kesehatanya apakah mumpuni atau tidak.
BACA JUGA:Selain Danau Toba, Ada 6 Tempat Wisata Lain yang Bisa kamu Kunjungi di Sumatera Utara
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pergeseran Suara Pileg 2024 di Sarolangun Dilimpahkan ke Kejari Sarolangun
2. Tekanan Darah dan Hemaglobin
Tekanan darah minimal untuk para pendonor, ialah 90/60 dan paling tinggi ialah 150/80 mmHg, sedangkan untuk hemaglobin minimal 12,5 dan maksimal 17 g/dL.