BACA JUGA: 5 Tips Sederhana Mengatasi Gusi Bengkak
Atas perbuatan yang dilakukan oleh Fikirman, dia dikenakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang."
Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam paling lama 7 tahun penjara," kata dia. *
Kategori :
Terkait
Selasa 02-07-2024,20:21 WIB
Sempat DPO, Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap Pelaku Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjab Barat
Selasa 02-07-2024,20:16 WIB
Sempat Mangkir, Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Baru dalam Kasus Ko Apex
Rabu 26-06-2024,21:41 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Perpanjang Masa Penahanan Ko Apex, Kekasih Dinar Candy
Rabu 26-06-2024,15:48 WIB
Mobil Bos Rental yang Dikuasai Anggota Ditreskrimum Polda Jambi Belum Diserahkan ke Propam
Terpopuler
Selasa 02-07-2024,15:23 WIB
Simak, ini Jadwal dan Pemain Timnas di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Selasa 02-07-2024,15:26 WIB
PPDB SMPN 1 Bungo Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Simak Kuota dan Jadwalnya
Selasa 02-07-2024,12:02 WIB
Update Harga iPhone 11 hingga iPhone 15 Terbaru di Bulan Juli 2024, Banyak yang Turun Harga
Selasa 02-07-2024,14:48 WIB
BREAKING NEWS: Plt Kadis Perkim Tebo Dicopot, Pj Bupati Tebo Tunjuk Eriyanto Sebagai Pengganti
Senin 01-07-2024,22:06 WIB
Jalan Nasional di Siulak Deras Kerinci Longsor Lagi
Terkini
Selasa 02-07-2024,20:21 WIB
Sempat DPO, Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap Pelaku Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjab Barat
Selasa 02-07-2024,20:16 WIB
Sempat Mangkir, Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Baru dalam Kasus Ko Apex
Selasa 02-07-2024,20:00 WIB
Aspan-Wartono, Dilla dan Fadhil-Bahtiar dapat Surat Tugas dari PDIP
Selasa 02-07-2024,19:48 WIB
Disway Network - B Universe Sepakat Kolaborasi - Kerjasama
Selasa 02-07-2024,16:39 WIB