Wabup Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari Batanghari

Kamis 25-04-2024,09:26 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari, pada Rabu 24 April 2024.

Pelaksanaan pemusnahan barang rampasan yang berkekuatan hukum tetap periode Desember 2023 sampai dengan April 2024.

Sebanyak 13 perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa, narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 75,73 gram dan narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 42,49 gram.

Selain itu, ada juga alat hisap berupa pirex pipet,baju, dompet, kotak rokok dan lain-lain.

BACA JUGA:Harga HP Xiaomi Poco F4 Kini Semakin Murah, Masih Sangat Layak Digunakan di Tahun 2024

BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga HP Oppo 2024: Ada Oppo A18, Oppo A38, Oppo A78, Oppo A58 hingga Oppo A98

Sementara, 18 perkara gabungan dari pada perkara tindak pidana migas, perkara tindak pidana kebakaran hutan, perkara tindak pidana pencurian, perkara tindak pidana pembunuhan, perkara tindak pidana penggelapan, dan perkara tindak pidana perlindungan anak.

Dari 31 perkara tersebut terdapat 146 unit barang yang akan dimusnahkan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga HP Oppo 2024: Ada Oppo A18, Oppo A38, Oppo A78, Oppo A58 hingga Oppo A98

BACA JUGA:BEM Fakultas Hukum UNJA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri ketua DPRD Batanghari, Kepala Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kepala Kepolisian Resort Batanghari, Dandim 0415/Jambi diwakili Danramil Muara Bulian, Kepala Badan Narkotika Nasional Batanghari, para Kasi dan tamu undangan lainnya. *

Kategori :