Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Ketua KS Bara Tursiman

Rabu 27-03-2024,09:30 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Tidak ada seperti TikTok, Tursiman dipanggil mangkir. Itu dak ada, sudah saya klarifikasi juga dengan intel," kata dia. 

BACA JUGA:7 Tips Memakai Ciput Jilbab Agar Tidak Sakit Kepala

BACA JUGA:Resep Salad Sayur yang Mudah dan Segar

Beberapa waktu lalu Polda Jambi telah memasukkan tiga orang terduga pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi, ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Polda Jambi sudah terbitkan DPO terhadap 3 terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

Tiga orang tersebut berinisial SW, SS dan MF. Dalam kesempatan itu, Ipda Alamsyah Amir mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diketahui, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, telah mengantongi identitas para pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Simple dan Sederhana, Ini 7 Cara Sederhana Tampak 10 Tahun Lebih Muda

BACA JUGA:Bergaul dengan Seluruh Etnis, HAR: Semua Berhak Dapat Pelayanan

Namun, hingga kini, mereka masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Beberapa waktu lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, para pelaku ini masih buron.

Meski begitu, ada satu pelaku yang sudah berhasil ditangkap.

Terpantau, ada yang melarikan diri ke Pulau Jawa. Pihak kepolisian telah mengetahui keberadaannya dan berharap dapat segera menangkapnya.

BACA JUGA:Bisa Tukar di 12 Bank Ini, Kepala BI Jambi Cek Penukaran Uang Rupiah Baru, Ini Lokasinya

BACA JUGA:PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

Kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kategori :