Sore Ini, Polres Tebo Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Jumat 22-03-2024,14:24 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian terus mengebut penyelidikan kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, Provinsi Jambi.

Setelah menangkap 2 pelaku kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, penyidik Polres Tebo segera melakukan rekonstruksi.

"Rekonstruksi dilaksanakan siang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 22 Maret 2024.

Rekonstruksi tersebut, rencananya dilakukan di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

BACA JUGA:Infinix Perkenalkan Produk Terbarunya, Infinix Note 40 dan 40 yang Miliki 12 Keunggulan

BACA JUGA:Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Meninggal Dunia

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut, dilakukan setelah polisi berhasil menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian santri ini.

Seperti diketahui, santri malang berinisial AH (13), ditemukan sudah tak bernyawa di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat dia menimba ilmu.

Polisi kini sudah menangkap 2 pelaku dalam kasus kematian santri di ponpes Tebo itu.

"2 orang yang ditangkap," kata sumber jambi-independent.co.id yang minta namanya tak disebutkan itu, Jumat 22 Maret 2024 dini hari.

BACA JUGA:Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Dikaruniai Anak Pertama

BACA JUGA:Donor Darah SMSI Serentak di 33 Provinsi Raih Penghargaan MURI

Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.

"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.

Kategori :