Hotman Paris Bikin Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Viral Lagi, Kepolisian Segera Gelar Perkara

Minggu 17-03-2024,14:58 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kematian santri inisial AH (13), di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, rupanya sudah naik ke tahap penyidikan.

Tak main-main, penyidik kepolisian yang menangani kasus ini juga telah memeriksa 47 orang saksi dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Minggu 17 Maret 2024.

"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter," kata Kombes Mulia.

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya Santri Ponpes di Tebo, Hotman Paris Minta Kapolri Turunkan Tim ke Polres Tebo

Selain itu kata dia, dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus kematian santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo ini.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. 

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. 

Autopsi tersebut dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Santri Ponpes di Tebo Meninggal karena Patah Tulang Tengkorak, Rusuk, hingga Bahu

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Hamparan Rawang, Gubernur Jambi Al Haris Disambut Antusias Warga

Kemudian, tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Kombes Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut.

"Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi," katanya.

Kategori :