Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi

Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, didampingi Kompol M Amin Nasution.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat dengan kematian santri inisial AH (13), di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo?

Orang tua AH menilai, anaknya itu meninggal pada Selasa 14 November 2023 secara tidak wajar.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Tips Masak Kacang Bawang Renyah dan Empuk, Gak Banyak Minyak

BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Santri Ponpes di Tebo Meninggal karena Patah Tulang Tengkorak, Rusuk, hingga Bahu

Autopsi tersebut dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

Kemudian, tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu 17 Maret 2024.

Kombes Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya Santri Ponpes di Tebo, Hotman Paris Minta Kapolri Turunkan Tim ke Polres Tebo

BACA JUGA:Orangtua Santri yang Anaknya Meninggal Dunia di Ponpes Raudatul Mujawidin Tebo Ngadu ke Hotman Paris

"Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi," katanya.

Lanjut Kombes Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: